Perangkat pembelajaran merupakan hal yang harus disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Penglepasan Kelas IX SMP Negeri 4 Pagaden
Puji Syukur ke Hadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kita semua. Di hari ini Acara Penglepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri ...
-
Alhamdulillahi Robil Alamin, Dalam rangka untuk memajukan terus Pengembangan Sekolah di SMPN 4 Pagaden, akhirnya kami dapat mewujudkan impi...
-
Dalam rangka penghijauan lingkungan SMP Negeri 4 Pagaden, seluruh warga sekolah baik Kepala Sekolah, Guru, Staf, Karyawan maupun Siswa ikut ...
-
Puji Syukur ke Hadirat Allah SWT yang telah memberikan kesehatan kepada kita semua. Di hari ini Acara Penglepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri ...
No comments:
Post a Comment