Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Lesson Plan)
Rencana
pelaksanaan pembelajaran yaitu panduan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh
guru dalam kegiatan pembelajaran yang disusun dalam scenario kegiatan. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran disusun untuk setiap pertemuan yang terdiri dari tiga
rencana pembelajaran, yang masing-masing dirancang untuk pertemuan selama 90
menit atau 135 menit (Trianto, 2007).
Adapun komponen rencana pembelajaran adalah :
- Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, dalam hal ini kita harus memilih dari kurikulum;
- Pokok Bahasan;
- Indikator;
- Model Pembelajaran, dipilih sesuai penekanan kompetensi dan materi;
- Skenario pembelajaran, berisi urutan aktivitas pembelajaransiswa dan mencerminkan pilihan model Pembelajaran, yang meliputi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir;
- Media pembelajaran, dipilih dan di urutkan sesuai skenario pembelajaran;
- Sumber pembelajaran; dan
- Penilaian hasil belajar.
No comments:
Post a Comment